URnews

Polri: Dokter Lois Ditangkap Atas Dugaan Sebar Berita Bohong

Eronika Dwi, Senin, 12 Juli 2021 18.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri: Dokter Lois Ditangkap Atas Dugaan Sebar Berita Bohong
Image: Ilustrasi Hoax. (kominfo.go.id)

Jakarta - Kasus dokter Lois Owien saat ini telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri setelah ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dokter Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong (hoax) terkait penanganan COVID-19.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Ramadhan dalam konferensi secara virtual, Senin (12/7/2021).

"(Dokter Lois) dan atau juga menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dilakukannya di beberapa platform media sosial," sambung Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, penangkapan dokter Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Sebagai informasi, laporan polisi model A adalah laporan tertulis yang dibuat petugas polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Terkait penyebaran berita bohong di media sosial oleh saudari dokter L terkait penanganan COVID-19, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A," ujar Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, nama dokter Lois menjadi viral usai menjadi bintang tamu di acara yang dipandu oleh Hotman Paris dan Melaney Ricardo selaku co-host.

Dalam acara tersebut, Hotman dan Melaney memberondong dokter Lois dengan berbagai pertanyaan seputar ketidakpercayaannya terhadap COVID-19.

"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.

"Nggak, nggak percaya pak," tandas dokter Lois.

Jawaban dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia itu pun memancing rasa penasaran Hotman dan Melaney.

Sesi tanya jawab itu berubah menjadi perdebatan panas setelah dokter Lois menyebut ribuan pasien di rumah sakit bukan meninggal karena COVID-19, melainkan karena reaksi antara obat.

"Interaksi antar obat, Pak. Kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jawabnya.

Usut punya usut, tak hanya di acara tersebut dokter Lois juga kerap mengutarakan pendapatnya mengenai COVID-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular lewat unggahannya di media sosialnya.

Belakangan diketahui, dokter Lois bukan dokter aktif yang terdaftar di IDI, sementara semua dokter di Indonesia harus bergabung dengan organisasi profesi tersebut.

Selain itu surat tanda registrasi (STR) Lois Owien juga sudah tidak aktif sejak 2017.

STR adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. Surat ini merupakan bukti bahwa seorang tenaga kesehatan kompeten di bidangnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait