URnews

Polri: Ferdy Sambo Bukan Ditangkap tapi Ditempatkan di Tempat Khusus

William Ciputra, Minggu, 7 Agustus 2022 01.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri: Ferdy Sambo Bukan Ditangkap tapi Ditempatkan di Tempat Khusus
Image: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (PMJ News)

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluruskan kabar yang meluas terkait penangkapan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, Ferdy Sambo tidak ditangkap melainkan dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri

“Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri dalam konteks pemeriksaan. Jadi, tidak benar ada itu (penangkapan),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022) malam. 

Dedi menerangkan, saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menetapkan bahwa Ferdy Sambo melanggar aturan dan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Namun, kata Dedi, saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Selain Ferdy, ada 25 polisi yang sedang diperiksa sesuai dengan arahan Kapolri beberapa hari lalu. 

“Dari 25 orang ini, empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” ujar Dedi. 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ferdy Sambo ini tersebar luas di kalangan wartawan. Dalam kabar itu, Ferdy disebut ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” kata sumber itu, Sabtu. 

Kabar yang menyebutkan Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob turut dibenarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. 

“Saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud mengutip ANTARA. 

Hanya saja, Mahfud MD heran mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provost. Menurutnya, hal itu menandakan bahwa Sambo hanya diperiksa dalam pelanggaran etik saja. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait