Polri Pastikan Aplikasi Sinar Bisa Segera Diakses WNI di Luar Negeri

Jakarta – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia kian mudah setelah kehadiran aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang diluncurkan pada 13 April 2021. Namun ternyata aplikasi ini masih belum bisa dinikmati oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri nih, Urbanreaders.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri dalam URtalks bertajuk ‘SIM Online dan Aplikasi SINAR’ yang berlangsung Senin (19/4/2021). Ia mengatakan bahwa saat ini, aplikasi Sinar memang baru bisa digunakan secara nasional. Namun ia berjanji bahwa pihaknya akan segera memperluas jangkauan agar WNI di luar negeri juga bisa menikmati kemudahannya.
“Saat ini kami publish-nya baru Play Store untuk tingkat nasional, dalam negeri. Tetapi dalam waktu dekat kami akan updatenya untuk luar negeri,” kata Jati kepada Urbanasia, Senin (19/4/2021).
Atas keterbatasan ini, Jati pun memohon maaf kepada seluruh WNI yang tengah berada di luar negeri. Ia pun berjanji bahwa dalam waktu dekat aplikasi Sinar akan diupdate sehingga bisa digunakan Urbanreaders yang tengah berada di luar negeri.
“Kepada WNI yang masih tinggal di luar negeri, saya mohon maaf atas nama Polri, sebentar lagi kami update untuk internasional sehingga nanti para WNI yang masih berada di luar negara Indonesia bisa mengakses aplikasi ini,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Jati mengaku pihaknya masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Termasuk di antaranya Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Luar Negeri.
“Memang tapi ada satu juga masih kami koordinasikan dengan Pusdokkes Polri. Nanti Pusdokkes Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, kaitannya dengan dokter yang akan diberikan rekomendasi atau ditunjuk untuk bisa mengikuti atau terdaftar dalam aplikasi ini karena memang di sana kan ada di beberapa Keduataan Besar Indonesia di luar negeri kan ada yang punya dokter sendiri atau yang dokternya dari luar, bukan di Kedubes. Ini juga perlu koordinasi dengan Kemenlu, Kementerian Kesehatan, dan Pusdokes Polri nanti,” jelas Jati.
Untuk itu, Urbanreaders yang masih berada di luar negeri harap bersabar, ya. Kamu pun bisa memantau informasi terkini terkait aplikasi Sinar di akun media sosial atau website resmi NTMC Polri.
“Iya sementara (harus pulang ke Indonesia untuk urus SIM), tapi sebentar lagi insyaAllah perpanjangan (SIM) ini bisa untuk WNI di luar negeri. Tetapi untuk SIM internasional sudah bisa online dan sudah dirasakan oleh WNI di luar negeri,” tutupnya.