URtainment

Positif Ganja, Polisi Tetapkan Anji Sebagai Tersangka

Eronika Dwi, Selasa, 15 Juni 2021 15.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Positif Ganja, Polisi Tetapkan Anji Sebagai Tersangka
Image: Anji Manji. (Instagram @duniamanji)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan musisi EAP (Erdian Aji Prihartanto) alias Anji sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika.

Hal tersebut setelah penyidik sudah menemukan kesesuaian dari hasil tes kesehatan (urine) Anji dengan barang bukti yang ditemukan.

"Penyidik sudah menemukan kesuasain, jadi hasil cek kesehatan tes urine dan pengecekan barang bukti bersesuain jadi kasusnya memang ganja," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat ditemui awak media, Selasa (15/6/2021).

"(Jadi) Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Markas Polres Metro Jakarta Barat," sambung Ronaldo.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ronaldo menjelaskan, keluarga Anji telah mengajukan asesmen terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Asesmen yang diajukan sebagai pertimbangan rehabilitasi Anji.

"Jadi asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) atau di BNN pusat. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan terkait apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke Pengedar," kata Ronaldo.

Lebih lanjut, Ronaldo menjelaskan, jika hasil asesmennya sudah keluar, maka pihak BNNP atau BNN pusat bisa merekomendasikan Anji untuk direhabilitasi.

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).

Dalam penangkapan tersebut, turut ditemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Selain di rumah Anji di Cibubur, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di Bandung, Jawa Barat.

"Anggota kami sudah melakukan pengembangan, didapatkan lagi barang bukti di wilayah Bandung," kata Ronaldo.

Sebelumnya, Tim Klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menemukan senyawa utama ganja, yaitu Tetrahidrokanabinol (THC) dalam urine Anji usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait