URtainment

Positif Narkoba, Suami Vanessa Angel Bakal Jalani Rehabilitasi

Ardha Franstiya, Kamis, 9 April 2020 16.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Positif Narkoba, Suami Vanessa Angel Bakal Jalani Rehabilitasi
Image: Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019). (Ilustrasi/ANTARA)

Jakarta - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah akan menjalani rehabilitasi narkoba terkait penggunaan psikotropika xanax.

Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan, Bibi hanya menggunakan Xanax milik Vanessa, tapi tidak ikut menyimpannya.

"Saudara BB suami dari artis VA kami sarankan untuk menjalani Rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 Undang-undang nomor 5 tahun 2007 tentang psikotropika," ujar Maulana di Jakarta, Kamis (9/4) seperti dikutip Antara.

Maulana mengatakan, pada hasil tes urine Bibi positif mengandung psikotropika. Namun Bibi tak terbukti melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.

Pasal tersebut berbunyi "barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama lima tahun".

Sementara Bibi hanya menggunakan barang psikotropika dari Vanessa. "Status dari saudara BB adalah saksi," ujar Alan.

Sementara itu, istrinya, Vanessa Angel ditetapkan menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.

Status tahanan kota Vanessa ini berdasarkan pertimbangan situasi wabah COVID-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan. 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait