URnews

PPKM Berlanjut, Penutupan Wisata Bromo Tengger Semeru Diperpanjang

Nivita Saldyni, Senin, 26 Juli 2021 14.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Berlanjut, Penutupan Wisata Bromo Tengger Semeru Diperpanjang
Image: Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Pixabay/Lyra)

Malang - Penutupan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru kembali diperpanjang pada Minggu (25/7/2021). Pihak pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutupnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19, maka penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis Plt Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani dalam keterangan resminya. 

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menjelaskan selama penutupan pihaknya menutup seluruh pintu masuk menuju kawasan TNBTS. Sejumlah petugas pun diarahkan untuk melakukan penjagaan agar tidak ada wisatawan yang masuk.

"Lima pintu masuk yaitu Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan, Tengger Laut Pasir Probolinggo, Ranu Pani dan Sentral Senduro Lumajang dilakukan penjagaan," katanya kepada wartawan.

"Termasuk patroli di lokasi," imbuhnya.

Adapun penjagaan sendiri dilakukan oleh sekitar 75 orang yang terdiri dari relawan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Petugas gabungan ini akan berjaga dipintu-pintu masuk selama PPKM berlangsung.

Sarif pun meminta agar seluruh wisatawan lebih bersabar. Pasalnya, TNBTS akan kembali beroperasi jika sudah ada intruksi dari pemerintah pusat yang mengizinkan sektor pariwisata kembali dibuka.

Sebelumnya kawasan TNBTS telah ditutup mulai 3 - 20 Juli 2021 sesuai PPKM Darurat. Namun kemudian, pihak pengelola melakukan perpanjangan penutupan hingga 25 Juli 2021 karena adanya keputusan perpanjangan PPKM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait