URnews

PPKM Level 4 di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus

Deandra Salsabila, Senin, 16 Agustus 2021 21.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Level 4 di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus
Image: Image: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika menyampaikan pengumuman perpanjangan PPKM (Tangkapan layar YouTube/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini diberlakukan untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (16/8/2021).

"Atas petunjuk dan arahan presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers tersebut.

Luhut mengatakan, penerapan perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021 sudah cukup menunjukkan hasil baik. Ada penurunan kasus konfirmasi hingga 76 persen sampai 15 Agustus 2021. Selain itu, tren positivity rate juga terus menurun.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Kesehatan mencatat pada hari ini, Senin (16/8/2021) terdapat 17.384 kasus COVID-19  baru. Dengan begitu, jumlah kasus COVID-19 yang tercatat sepanjang pandemi di Indonesia ada sebanyak 3.871.738 orang.

Sebelumnya, pada perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus lalu, terdapat pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dahulu, dengan minimal dosis pertama. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 oleh pemerintah di sejumlah daerah pun ternyata mulai berimbas pada berkurangnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di wilayah Jawa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait