URnews

PPKM Level 4 hingga 23 Agustus: Olahraga Outdoor Sudah Dibolehkan

Shelly Lisdya, Selasa, 17 Agustus 2021 16.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Level 4 hingga 23 Agustus: Olahraga Outdoor Sudah Dibolehkan
Image: Ilustrasi olahraga outdoor. (Pixabay)

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 selama sepekan atau pada 23 Agustus 2021. Kabar baiknya, olahraga luar ruangan (outdoor) sudah boleh dilakukan. 

"Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau berkelompok dengan jumlah tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34/2021 yang baru saja dirilis pada, Selasa (17/8/2021).

Namun, olahraga outdoor hanya berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya. Daerah-daerah itu merupakan daerah uji coba untuk penerapan prokes dalam kegiatan outdoor.

"Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM level 3," kata Luhut.

Untuk dapat berolahraga di luar ruangan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh publik. Mulai dari jumlah orang yang melakukan kegiatan dalam satu kelompok paling banyak empat orang.

Kemudian fasilitas olahraga outdoor hanya diizinkan untuk kapasitas 25 persen dari kapasitas maksimal. Pengunjung yang berolahraga harus menggunakan masker selama olahraga dilakukan, kecuali berenang.

Ketentuan selanjutnya, yakni pengunjung wajib melakukan pengecekan suhu dan melakukan check in dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk kegiatan olahraga di ruang tertutup (indoor) dan pertandingan olahraga hingga saat ini masih ditutup.

Aturan ini bakal ditegakan dengan tegas. Nantinya, apabila ada penyelenggara tempat olahraga outdoor yang melakukan pelanggaran, maka akan mendapatkan sanksi.

"Kami tegaskan, apabila ada yang melanggar akan kami tutup dan tidak ada kompromi," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait