PPKM Luar Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 28 Februari 2022

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Februari 2022.
“Terkait dengan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022,” Ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (14/2) dikutip dari PMJ News.
Ia menjelaskan bahwa perpanjangan ini berdasarkan level assessment situasi pandemi baik itu transisi komunitas yang melingkupi jumlah kasus kematian, rawat inap, serta kapasitas response seperti testing, tracing, dan treatment.
Kriteria lainnya antara lain tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45%, lansia minimal 60%, sehingga pada level kabupaten/kota itu dinaikan 1 level PPKM-nya. Dari total 386 kabupaten/kota yang terdapat di luar Jawa Bali, dari 164 daerah dengan level 1 turun menjadi 63 kabupaten/kota saja.
Selain itu, jumlah kabupaten/kota dalam PPKM level 2 dari 208 daerah turun menjadi 205 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah PPKM level 3 sendiri malah meningkat dari 14 daerah kabupaten/kota menjadi 118 kabupaten/kota.
“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu kedepan,” tambah Airlangga.