URnews

PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Jam Operasional TransJakarta & MRT Diperbarui

Nivita Saldyni, Senin, 24 Mei 2021 10.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Jam Operasional TransJakarta & MRT Diperbarui
Image: MRT Jakarta (Dok. MRT Jakarta)

Jakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah DKI Jakarta diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan ini membuat adanya penyesuaian kembali jadwal operasional TransJakarta dan MRT.

Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan seluruh layanan TransJakarta akan diperpendek jadwal operasionalnya mulai hari ini. Ketentuan ini berlaku untuk layanan bus rapid transit (BRT) maupun Non BRT, guys.

“Semua layanan TransJakarta, mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21-30 WIB,” kata Direktur Utama PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Sementara untuk layanan armada malam hari (Amari) akan beroperasi sampai dengan pukul 23.00 WIB. Jhony pun menambahkan bahwa pihaknya memperpanjang layanan tenaga medis. Dari yang asalnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB, kini menjadi pukul 21.30-23.00 WIB.

“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” jelasnya.

Penyesuaian jadwal operasional juga dilakukan oleh PT MRT Jakarta. Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan perubahan jadwal ini mulai berlaku hari ini, Senin (24/5/2021).

Ahmad menjelaskan selama PPKM Mikro, MRT Jakarta bakal beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB pada hari kerja, Senin - Jumat.

"Pada Sabtu-Minggu dan hari libur, MRT beroperasi mulai 06.00 sampai dengan 21.00 WIB," kata Ahmad lewat keterangan resminya.

Kemudian, untuk jarak kedatangan antar kereta pada jam sibuk yaitu setiap lima menit sekali, mulai pukul 07.00-09.00 WIB serta pukul 17.00-19.00 WIB. Sementara pada jam tidak sibuk, jeda antar kereta setiap sepuluh menit sekali.

Nah baik TransJakarta maupun MRT juga masih sama-sama memberlakukan pembatasan jumlah penumpang ya guys. Untuk TransJakarta akan berlaku pembatasan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan dan 5 orang.

Sementara MRT membatasi kapasitas keterangkutan per kereta sebanyak 70 orang per gerbong kereta. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM).

Jangan sampai lupa, selalu patuhi protokol kesehatan saat menggunakan transportasi umum. Mulai dari berada di dalam area stasiun maupun selama perjalanan. Selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Kamu juga diimbau untuk tak berbicara, baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kendaraan umum. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait