URnews

Presiden Jokowi Minta Libur Akhir Tahun 2020 Dikurangi, Gimana Susunannya?

Shelly Lisdya, Selasa, 24 November 2020 19.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Presiden Jokowi Minta Libur Akhir Tahun 2020 Dikurangi, Gimana Susunannya?
Image: Ilustrasi kalender. (Dreamstime)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Jika dilihat, sebenarnya libur panjang mencapai 11 hari. 

Cuti bersama akhir tahun pun telah ditetapkan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. 

Aturan tersebut diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020 kemarin.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan SKB 3 Menteri Nomor 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020.

Berdasarkan SKB tersebut, berikut daftar libur panjang akhir tahun 2020:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Dengan demikian, ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Apabila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, maka total libur tanpa jeda sebanyak 11 hari.

Sementara itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini pun kemudian meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk kembali meninjau keputusan cuti bersama akhir tahun 2020.

Pemerintah pun rencananya akan memulai rapat untuk mengevaluasi cuti bersama dalam beberapa hari ke depan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait