URtrending

Presiden Jokowi Respons Permintaan WHO dengan Bentuk Gugus Tugas

Nunung Nasikhah, Sabtu, 14 Maret 2020 15.20 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Presiden Jokowi Respons Permintaan WHO dengan Bentuk Gugus Tugas
Image: istimewa

Jakarta – Surat resmi dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, telah diterima Presiden Joko Widodo.
 
Melalui surat tersebut, WHO meminta Indonesia untuk meningkatkan mekanisme tanggap darurat dalam menghadapi penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19).
 
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, sebagian besar dari rekomendasi WHO dalam surat tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.
 
Bahkan, Pemerintah juga telah menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

 
"Pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah," kata Fadjroel di Jakarta, Sabtu (14/3/2020), seperti dikutip dari Antara.


Gugus tugas penanganan COVID-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo. Bertugas sebagai pengarah, Menko PMK, Menko Polhukam, Menkes, dan Menkeu. Sementara anggotanya antara lain adalah unsur Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, dan lain-lain.

Gugus tugas ini bertujuan mempercepat penanganan virus corona dengan meningkatkan sinergi antarkementerian atau lembaga, dengan pemerintah daerah.

Selain itu, diharapkan gugus tugas ini dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons kasus COVID-19 dengan lebih efektif.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait