URnews

Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Anisa Kurniasih, Rabu, 6 Januari 2021 13.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah ke Masyarakat
Image: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat hak tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. (Sekretariat Presiden/YouTube)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat hak tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. 

Penyerahan sertifikat dilakukan kepada 30 orang perwakilan yang hadir secara terbatas di Istana Negara. Penyerahan sertifikat ini juga dilakukan di 26 provinsi lainnya secara virtual.

Jokowi mengatakan, dengan kepemilikan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Percepatan penerbitan sertifikat tanah ini dilakukan untuk mengurangi sengketa tanah yang sering kali terjadi di berbagai daerah.

"Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/1/2021).

Ia juga mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini telah memberikan target khusus kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang besar tiap tahunnya.

"Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," ujarnya.

Ia pun menyebut target penerbitan sertifikat ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 500 ribu sertifikat per tahunnya. Pada 2017 lalu, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jokowi mengatakan, target penerbitan sertifikat ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 500 ribu sertifikat per tahunnya.

Pada 2018, pemerintah pun telah menerbitkan 9,3 juta sertifikat dan pada 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat. Sedangkan pada 2020, realisasi penerbitan sertifikat tak mencapai target karena pandemi COVID-19.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi/kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait