URtech

Produk Asuransi Gadget Makin Diminati untuk Proteksi Ponsel

Afid Ahman, Rabu, 25 November 2020 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Produk Asuransi Gadget Makin Diminati untuk Proteksi Ponsel
Image: Sejak 2 tahun terakhir minat akan asuransi gadget di Tokopedia terus meningkat. (Tokopedia)

Jakarta - Tidak hanya memasang tempered glass dan case, masyarakat kini memproteksi ponselnya dengan asuransi. Dan saat ini kesadaran akan produk asuransi gadget makin meningkat.

Demikian diutarakan Senior Lead Fintech Tokopedia, Marissa Dewi. Dikatakannya antusiasme masyarakat terhadap berbagai produk asuransi Proteksi Gadget di Tokopedia terus meningkat. 

“Sejak kurang lebih dua tahun terakhir, jumlah transaksi Proteksi Gadget di Tokopedia meningkat lebih dari 70 kali lipat,” terangnya. 

Kenaikan ini didorong oleh sederet nilai tambah yang ditawarkan. Melalui Proteksi Gadget, masyarakat bisa mendapat perlindungan lebih terhadap produk gawai dengan premi terjangkau mulai dari Rp 46.000. Proteksi Gadget berlaku selama 12 bulan sejak barang diterima.

“Ditambah lagi cakupan Proteksi Gadget yang meliputi perlindungan dari risiko kerusakan dan kehilangan, seperti kerusakan fisik, kerusakan akibat terkenanya cairan yang tidak disengaja dan kehilangan akibat adanya insiden, seperti perampokan, penodongan, penjambretan atau pencurian,” tambah Marissa.

Selain bisa didapatkan dengan premi terjangkau dan memberikan perlindungan lebih menyeluruh, berbagai produk asuransi di Tokopedia juga disertai dengan proses klaim yang sangat mudah. Klaim Proteksi Gadget bahkan dapat sepenuhnya dilakukan secara digital, langsung melalui aplikasi Tokopedia.

“Lewat Proteksi Gadget, saya bisa mendapatkan perlindungan lebih terhadap gadget yang saya beli secara online dengan harga terjangkau dan proses klaim yang sangat sederhana,” kata Content Creator David Brendi.


 
Selain Proteksi Gadget, Tokopedia juga memiliki berbagai Proteksi Produk lainnya, seperti Proteksi Elektronik, Proteksi Kerusakan Total, Proteksi Elektronik Kecantikan (seperti alat pengering rambut, catokan rambut dan lainnya). 

Terdapat juga Proteksi Tagihan untuk berbagai produk digital, seperti listrik, air, internet dan lain-lain. Dengan premi mulai dari sekitar Rp3.000, masyarakat bisa menerima kompensasi hingga Rp500.000, jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut.

“Ke depannya, kami akan terus mengeksplorasi kebutuhan masyarakat untuk menghadirkan inovasi digital lain yang bisa mempermudah kehidupan,” tutup Marissa.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait