URtainment

Program 'Nih Kita Kepo' Kena Sanksi KPI, Nikita Mirzani Geram

Eronika Dwi, Kamis, 11 Februari 2021 16.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Program 'Nih Kita Kepo' Kena Sanksi KPI, Nikita Mirzani Geram
Image: Nikita Mirzani (nikitamirzanimawardi_17/Instagram)

Jakarta - Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ibu tiga anak itu geram karena KPI memberikan teguran kepada program acara yang dipandunya, 'Nih Kita Kepo'.

Nikita mengaku heran kenapa programnya bisa ditegur oleh KPI. Terlebih, menurut Nikita, teguran tersebut sampai diunggah di media sosial.

"Dear @kpipusat saya mau menanyakan kenapa program saya Nih Kita Kepo ditegur? Perihal apa yang menjadi fokus permasalahan, sampai harus ada posting di feed Anda?" tulis Nikita, dikutip Kamis (11/2/2021).

Nikita juga mempermasalahkan bentuk pelanggaran yang diberikan KPI kepada programnya. Nikita merasa heran karena KPI hanya mempermasalahkan acaranya soal menyebut 'murah banget' kepada barang branded dan mewah.

"Cuma krn blng murah bgt, tas Hermes dijadikan bantal atau uang pun di sebar2 emang Knp? Itu kan tas koleksi bintang tamu, mau dibakar jg urusan mereka lah, dan semua yg sudah Di lakukan atas persetujuan bintang tamu," kata mantan istri Dipo Latief itu.

"Klo pun tkt ada yang meniru prilaku tsb Berarti mereka sudah mampu menjadikan barang2 mahal sebagai bantal," katanya lagi.

Nikita pun membandingkan programnya dengan sinetron saat ini. Menurut Nikita, adegan yang ada di sinetron pun juga bisa ditiru anak-anak.

Lebih lanjut, Nikita mengajak pihak KPI untuk bertemu dengannya agar bisa menyelesaikan masalah ini secara langsung, bukan hanya di media sosial.  

"Kenapa kita ga ktmuan aja sih daripada main di sosmed gini," tutup Nikita.

Berdasarkan unggahan di Instagram resmi, KPI menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran 'Nih Kita Kepo' di Trans TV.

KPI juga menyebut pihaknya telah memberikan surat teguran tertulis untuk Trans TV pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Adapun bentuk pelanggaran 'Nih Kita Kepo', yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil, yang dipandang sebagai barang yang 'murah banget'.

'Nih Kita Kepo' dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KPI Pusat (@kpipusat)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait