URtainment

Proses Hukum Berlanjut, Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal ke Luar Negeri

Nivita Saldyni, Senin, 11 April 2022 16.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Proses Hukum Berlanjut, Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal ke Luar Negeri
Image: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Istimewa)

Jakarta - Polisi angkat bicara soal pernyataan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong yang membantah tuduhan telah menerima aliran dana dan menyembunyikan uang hasil kejahatan Indra Kenz. 

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seorang tersangka boleh saja membantah, tapi proses hukum akan tetap berlanjut.

"Proses tetap berlanjut ya. Bantah atau mengakui itu adalah hak dari tersangka. Proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari si tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/4/2022).

Ramadhan menjelaskan Vanessa bersama dua tersangka baru lainnya, Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dan Rudiyanto Oei (ayah Vanessa) akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (14/4/2022). Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Selain itu, Ramadhan juga menyebut telah mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka baru kasus Binomo tersebut. 

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi," kata Ramadhan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, saat ini ketiganya masih berada di Indonesia. Ketiga tersangka pun masih belum ditahan. 

"Belum (ditahan). Dicekal artinya sudah dalam pengawasan penyidik," jelas Gatot.

Ketiga tersangka itu disangkakan Pasal 5 atau 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Oemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, lewat Instagram Story-nya Vanessa Khong bereaksi terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia bahkan membantah tudingan bahwa diri dan sang ayah telah menyembunyikan uang Indra Kenz.

"Apa yang ingin disembunyikan, semua udah disita. Rekening satu keluargaku juga udah diblokir," kata Vanessa.

"Bahkan (rekening) adik aku yang nggak ada hubungannya, masih umur 17 tahun, nggak ada dana apapun (juga) diblokir," imbuhnya.

Ia pun percaya diri bisa membuktikan bahwa pihaknya tak melakukan tindakan seperti yang disangkakan kepadanya.

"Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kami sangat sangat bisa membuktikan kalau kami gak melakukan seperti apa yang dituduhkan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait