URtainment

Alasan Polisi Jadikan Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo

Eronika Dwi, Senin, 11 April 2022 08.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Polisi Jadikan Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo
Image: Selebgram asal Medan, Vanessa Khong. (Instagram @vaneshakhongg)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo

Dari tiga tersangka baru tersebut, salah satu di antaranya adalah pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong. Sementara dua orang lainnya, yakni adik kandung dari Indra Kenz Nathania Kesuma, serta ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, ketiga tersangka baru itu dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Terhadap 3 orang tersangka, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Whisnu kepada wartawan, Minggu (10/4/2022). 

Dijelaskan Whisnu, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Selain itu, ketiganya juga membantu menempatkan atau menyamarkan dana hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz. 

"Terdapat aliran dana dari tersangka IK, dan mereka membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka IK," jelasnya.

Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022.

Dengan tiga tersangka baru ini, maka penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Binomo. 

Empat tersangka sebelumnya, yaitu Indra Kesuma atau Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manajer Binomo Indonesia, Fakar Suhartami pratama atau Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, dan Wiky Mandara Nurhalim selaku admin Indra Kenz. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait