URtrending

PSBB Transisi: Aktivitas Warga DKI Diutamakan Gunakan Sepeda dan Jalan Kaki

Ardha Franstiya, Kamis, 4 Juni 2020 16.48 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSBB Transisi: Aktivitas Warga DKI Diutamakan Gunakan Sepeda dan Jalan Kaki
Image: Ilustrasi - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai akhir Juni dan ditetapkan sebagai masa transisi penanganan virus corona atau COVID-19.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dalam aturan PSBB kali ini, Anies menjelaskan beberapa protokol penting dari beberapa sektor, seperti di rumah, pergerakan penduduk, pendidikan, sosial dan ekonomi, serta tempat kerja selama masa transisi PSBB.

Untuk protokol pergerakan penduduk, Pemprov DKI meminta warga untuk mengutamakan beraktivitas dengan jalan kaki dan menggunakan sepeda.

"Utamakan jalan kaki dan sepeda, ini untuk pergerakan penduduk," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Sementara itu, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum boleh beroperasi namun ditemani dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil bisa beroperasi dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Sedangkan pengoperasian kendaraan umum harus membatasi kapasitas penumpang hingga 50 persen dengan menerapkan physical distancing atau antrian penumpang berjarak 1 meter antar orang.

"Jadi kendaraan-kendaraan umum juga bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas dengan menggunakan prinsip jaga jarak lalu kendaraan non umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," terang Anies.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait