URnews

Puluhan Pegawai Positif COVID-19, KPK Putuskan WFH Selama 3 hari

Eronika Dwi, Sabtu, 29 Agustus 2020 14.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Puluhan Pegawai Positif COVID-19, KPK Putuskan WFH Selama 3 hari
Image: Penyemprotan Disinfectant Terhadap Gedung KPK (Documen KPK)

Jakarta - Menyikapi jumlah pegawai yang positif virus corona (COVID-19) terus bertambah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keputusan tersebut diberlakukan mulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020.

Namun, tetap akan adanya pegawai pada bagian-bagian tertentu yang tetap harus bekerja di kantor, dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

"Ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Ali Fikri, saat dihubungi Urbanasia, Sabtu (29/8/2020).

Selama masa tersebut, kantor KPK akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectant dan ke fogging seluruh area gedung.

Areal gedung yang dilakukan penyeprotan dan fogging, di antaranya Gedung Merah Putih dan Gedung Aclc Kav. C1, Rutan Merah putih, Rutan Kav C1 dan Pomdam Jaya Guntur.

Seperti pada Hari ini Sabtu, (28/8/2020), kembali dilakukan penyemprotan disinfectant yang kemudian dilanjutkan dengan fogging di seluruh areal gedung KPK mulai jam 08.00 WIB pagi tadi.

1598684291-disinfectant-gedung-KPK-1-(1).jpegSumber: Penyemprotan Disinfectant Terhadap Gedung KPK (Documen KPK)

Selain itu, penyemprotan disinfectant dan fogging juga dilakukan terhadap seluruh mobil operasional KPK.

Beberapa hari ke depan, KPK juga akan kembali melakukan swab test terhadap para pegawai.

Diketahui, secara total ada 23 pegawai KPK, baik tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang dinyatakan positif COVID-19. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait