URnews

Puluhan Tas Mewah Disita KPK dari Rumah Rafael Alun

Urbanasia, Jumat, 31 Maret 2023 17.12 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Puluhan Tas Mewah Disita KPK dari Rumah Rafael Alun
Image: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas mewah dari rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Tas itu disita dari rumah Rafael yang berada di Simprug Golf, Jakarta Selatan. 

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penyidik KPK juga menemukan sejumlah uang dari penggeledahan yang dilakukan tersebut. 

“Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (31/3/2023). 

Namun Ali tidak menjelaskan besaran uang yang disita KPK. Ali mengatakan, tim penyidik nantinya akan mempelajari barang sitaan itu untuk menentukan apakah terkait kasus Rafael atau tidak. 

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael tersangka),” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023). 

Dalam hal ini, Rafael diduga menerima gratifikasi terkait posisinya sebagai pemeriksa pajak DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait