URtainment

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik dan Siap Taati Proses Hukum

Shelly Lisdya, Senin, 1 November 2021 12.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik dan Siap Taati Proses Hukum
Image: Rachel Vennya dan Salim penuhi panggilan penyidik ke Polda Metro Jaya. Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta - Selebgram Rachel Vennya datang ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam dugaan kasus kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya didampingi manajer, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (1/11/2021). 

Rachel tidak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan jika kliennya bakal kooperatif dengan pihak kepolisian termasuk denngan hukuman yang akan diterima ibu dua anak itu.

"Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra dikutip Antara.

Hanya saja, Indra enggan membicarakan terkait bukti kliennya pernah menjalani karantina. Pasalnya, Indra menyebut hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan. 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait