URtrending

Radar Bansos untuk Warga Jatim Terdampak COVID-19, Ini Syaratnya!

Nunung Nasikhah, Senin, 4 Mei 2020 12.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Radar Bansos untuk Warga Jatim Terdampak COVID-19, Ini Syaratnya!
Image: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat gelar konferensi pers update COVID-19 Jatim, Senin (27/4/2020) malam. (Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Urbanreaders udah tau belum kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menyiapkan "Radar Bansos" untuk warga Jatim yang terdampak sosial ekonomi COVID-19?

Platform ini bisa diakses untuk perantau yang ada di Jatim dan perantau asal Jatim yang tengah berada di Jabodetabek, loh.

Nah Radar Bansos ini akan membantu kamu terdata agar bisa mendapatkan bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemprov Jatim.

Tapi Ingat, bantuan ini ditujukan untuk mereka yang tidak punya penghasilan akibat wabah corona ya.

Maka ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Radar Bansos, guys. Berikut persyaratannya!

1. Domisili Jatim

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

3. Belum mendapat bantuan dari Pemkab

4. Tidak mendapat bantuan dari Dana Desa

Jangan lupa, kamu juga harus melengkapi dengan beberapa dokumen penting, di antaranya adalah nomor KK, KTP, nomor rekening listrik, dan surat domisili.

Kalau sudah lengkap semua syarat dan ketentuannya, kamu bisa mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang bisa diakses di https://radarbansos.jatimprov.go.id. Setelah datamu tersimpan, Radar Bansos akan memberikan informasi terkait jenis bantuan apa yang akan diberikan.

Tapi ingat, tidak semua pendaftar akan menerima bantuan sosial ini ya guys. Pemprov Jatim akan menyaring kembali pendaftar yang masuk, dan menentukan mana yang benar-benar membutuhkan dengan berbagai pertimbangan.

Jadi tidak ada salahnya mencoba dan sebarkan informasi ini untuk teman, tetangga, atau kerabat terdekatmu yang saat ini terdamak sosial ekonomi COVID-19 agar tak ragu mendaftar di Radar Bansos.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait