URnews

Rapid Test Gratis untuk Peserta UTBK di Surabaya

Nunung Nasikhah, Senin, 6 Juli 2020 12.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rapid Test Gratis untuk Peserta UTBK di Surabaya
Image: Ilustrasi rapid test. (ANTARA)

Kediri – Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang mengikuti ujian di Kota Surabaya diwajibkan menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Surat Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020.

Surat tersebut disampaikan kepada empat rektor perguruan tinggi negeri di Surabaya, yaitu Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim, dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Nah, khusus peserta UTBK yang berasal dari Kota Kediri, Pemerintah Kota setempat memberikan fasilitas  rapid test secara gratis.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, pihaknya telah membuat kebijakan untuk memberikan rapid test secara gratis bagi peserta UTBK yang masuk dalam basis data terpadu (BDT).

Sedangkan untuk calon mahasiswa yang tidak masuk dalam BDT atau berasal dari keluarga mampu akan mendapatkan keringanan biaya.

"Silakan bagi calon mahasiswa cek langsung ke website tkpk.kedirikota.go.id/cari_bdt, kalau memang datanya masuk BDT maka datang langsung ke RSUD Gambiran mulai 5 Juli 2020, kami rapid test gratis untuk syarat ikut UTBK di Kota Surabaya," kata Abu di Kediri, seperti dikutip dari Antara (6/7/2020).

1594012647-rapidgratis.jpgInstagram @pemkotkediri

Abu menambahkan, calon mahasiswa yang hendak mengikuti UTBK di Surabaya bisa langsung menuju ke loket instalasi gawat darurat (IGD) di RS Gambiran Kota Kediri.

"Kalau datang pada jam kerja bisa ke loket pendaftaran rawat jalan. Kalau bingung tanya satpam," ujarnya.

Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri dr Fauzan Adima menegaskan, kebijakan rapid test gratis tersebut hanya berlaku bagi peserta UTBK dengan KTP Kota Kediri.

"Untuk warga yang tidak masuk BDT dan ber-KTP Kota Kediri tetap kami beri diskon, biaya rapid test hanya Rp200.000. Syaratnya membawa KTP, Kartu KIS atau Jamkesda," ucap Fauzan Adima.

Untuk peserta UTBK yang hasil rapid test-nya reaktif, maka tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, terdapat selang waktu 14 hari untuk mengikuti tes kembali.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait