URnews

Wali Kota Malang Tak Wajibkan Peserta UTBK Jalani Rapid Test, Ini Alasannya

Nunung Nasikhah, Senin, 6 Juli 2020 11.20 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wali Kota Malang Tak Wajibkan Peserta UTBK Jalani Rapid Test, Ini Alasannya
Image: Nunung Nasikhah/Urbanasia

Malang – Beberapa pemerintah daerah di Jawa Timur telah memutuskan untuk mewajibkan peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) menjalani tes cepat atau rapid test COVID-19.

Namun, beda halnya dengan pemerintah kota Malang. Meski didatangi puluhan ribu peserta UTBK, Pemkot Malang tak mewajibkan peserta untuk menjalani rapid test.

“Pertimbangan soal rapid test, satu, saudara kita itu kemampuannya tidak sama. Ada yang tidak mampu, ada yang mampu,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji saat memantau pelaksanaan UTBK dengan protokol kesehatan di Universitas Brawijaya, kemarin (5/7/2020).

“Ada daerah-daerah yang memang memfasilitasi, begitu siswa pengen tes difasilitasi oleh daerah. Tapi di daerah yang tidak (memfasilitasi), nanti akan memberatkan bagi sih calon peserta UTBK,” sambungnya.

1594009023-UTBK2.jpegSumber: "Pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya/Nunung Nasikhah Urbanasia"

Selain itu, menurut Sutiaji, peserta UTBK hanya melakukan tes selama beberapa jam saja. Hal tersebut tidak sama dengan kedatangan para santri ke pesantren untuk bermukim dalam waktu yang lama, yang beberapa waktu diwajibkan untuk menjalani rapid test.

“Kemarin itu ada yang tanya, di pesantren ada Perwali-nya pakai rapid. Ini persoalannya tidak sama,” ujar Sutiaji.

“Menganalogikan pesantren dengan anak yang tes ini, kalau di Pesantren itu kan bermukim lama di sana. Kalau di sini (lokasi UTBK) kan hanya tes hanya sekian jam lalu balik,” tegasnya.

Menurut Sutiaji, peserta UTBK tersebut sama halnya dengan masyarakat dari luar kota yang berkunjung ke Malang untuk sekedar belanja atau menikmati kuliner.

Saat memasuki wilayah Kota Malang, masyarakat luar kota tersebut tidak diwajibkan untuk menjalani rapid test.

“Sama halnya seperti orang Jakarta yang pergi ke Malang untuk kepentingan tertentu. Atau orang Sidoarjo atau orang Surabaya ke sini kan juga sudah tidak lakukan cek point,” tuturnya.

1594009040-Wali-Kota-Malang-pantau-UTBK-1.jpegSumber: "Wali Kota Malang, Sutiaji saat memantau pelaksanaan UTBK di UB bersama Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani, AR, MS/Nunung Nasikhah Urbanasia".

Terlebih, menurutnya, peserta UTBK cenderung lebih aman dibanding pelancong dari luar kota, karena mereka sebelumnya sudah diingatkan untuk menjaga kesehatan agar pelaksanaan UTBK lancar.  

“Menurut hemat saya ketika di daerah menentukan itu (kebijakan mewajibkan rapid test) kok tidak adil,” terang Sutiaji.

“Ketika saya ke datang ke Surabaya tidak ada keharusan untuk memakai rapid (test). Tetapi ketika anak masuk di sana dan itu keperluan untuk tes harus rapid. Itu saya saya tidak mau menentukan, tidak mau membuat kebijakan yang disparitas itu,” jelasnya.

Apalagi, kata Sutiaji, pelaksanaan UTBK tersebut merupakan keperluan yang sudah jelas dan penting untuk masa depan anak bangsa.  

“Terlebih ini untuk keperluan anak bangsa kita. Insyaallah kesadarannya lebih tinggi dari pada mereka untuk pergi ke mall, kuliner, dari mereka yang masuk ke kota Malang atau dari kota Malang ke masuk ke kota lainnya,” pungkasnya.

 

 


(Nunung Nasikhah/Urbanasia)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait