URnews

Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Jadi Raja Inggris

William Ciputra, Jumat, 9 September 2022 06.24 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Jadi Raja Inggris
Image: Raja Charles III dari Inggris. (Instagram.com/@theroyalfamily)

Jakarta - Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara atau United Kingdom kini memiliki penguasa baru. Pangeran Charles dinobatkan sebagai Raja Inggris sesaat setelah Ratu Elizabeth II yang berkuasa sejak 1952 meninggal dunia

“Setelah kematian Ratu Elizabeth II, Penguasa baru telah dinobatkan,” tulis pengumuman The Royal Family yang dikutip Urbanasia, Jumat (9/9/2022). 

Pangeran Charles yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Wales itu kini resmi menyandang nama Raja Charles III. Ia lahir pada 1948 dan telah menjadi putra mahkota sejak Ratu naik tahta pada 1952. 

Sebagai Pangeran Wales, Charles dikenal aktif dan memberikan perhatian pada semua bidang kehidupan masyarakat dalam beberapa dekade. 

Selain menjalankan tugas kerajaan, Raja Charles III juga berperan penting dalam mendirikan 20 badan amal selama 40 tahun terakhir, termasuk The Prince’s Trust dan The Prince’s Foundation. 

Dalam pernyataan resmi pertamanya sebagai Raja Inggris, Charles mengatakan bahwa meninggalnya sang ibu merupakan kesedihan terbesar bagi dirinya dan seluruh anggota keluarga.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang Penguasa yang disayangi dan seorang Ibu yang sangat kami cintai. Saya tahu kehilangannya akan sangat dirasakan di seluruh negeri, Semesta, dan Persemakmuran, dan oleh banyak orang di seluruh dunia,” kata Charles. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait