URtainment

Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V

Nunung Nasikhah, Sabtu, 6 Juni 2020 11.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V
Image: ANTARA

Surabaya – Tarif Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang secara resmi mulai diberlakukan pada 6 Juni 2020 pukul 00.00 WIB.

Keputusan PT Jasamarga Pandaan Malang tersebut dilakukan setelah uji coba pengoperasian tanpa tarif sejak 7 April 2020.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Agus mengatakan, tarif tol sepanjang 3,113 km tersebut masing-masing untuk golongan I dari Pandaan menuju Malang sebesar Rp36.000. Sementara Purwodadi-Malang sebesar Rp20.500 dan Lawang-Malang sebesar Rp13.500.

"Ruas tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020, dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan, di mana periode sosialisasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi COVID-19 serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut," ujar Agus dalam keterangan resminya.

Penerapan tariff, kata Agus, juga mempertimbangkan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya pada tanggal 31 Mei 2020, yang kemudian tidak ada perpanjangan masa PSBB.

"Kami juga tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, maka tarif tol ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB," tutur Agus.

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa pihaknya tetap mengimbau pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di gerbang tol.

“Dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan," pungkasnya.

Seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.

1591412604-tariftol.jpg

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait