Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pada Rabu (20/3/2024) malam. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang 1 putaran dengan perolehan 96.214.691 suara.
“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” kata Hasyim Asy’ari, Rabu.
Adapun di urutan kedua ada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang memperoleh 40.971.906 suara.
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi ketiga dengan memperoleh 27.400.878 suara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024.
Hasil akhir tersebut diketahui setelah KPU rampungkan rekapitulasi suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di 36 provinsi, sementara Anies-Muhaimin menang di 2 provinsi.