URtainment

Reza Artamevia Akui Gunakan Sabu Selama 4 Bulan Terakhir

Healza Kurnia H, Minggu, 6 September 2020 14.11 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Reza Artamevia Akui Gunakan Sabu Selama 4 Bulan Terakhir
Image: Konferensi pers soal kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh penyanyi Reza Artamevia. (Urbanasia)

Jakarta - Usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Reza Artamevia akhirnya mengaku bahwa ia telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi COVID-19.

Hal ini pun diketahui saat konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9/2020) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan. Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu," ujar Yusri. 

Yusri mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Selain itu, polisi kini juga tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

Menurut dia, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait