URtainment

Rossa Batal Serahkan Honor Rp 172 Juta DNA Pro ke Bareskrim, Ini Alasannya

Nivita Saldyni, Rabu, 27 April 2022 09.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rossa Batal Serahkan Honor Rp 172 Juta DNA Pro ke Bareskrim, Ini Alasannya
Image: Rossa. (Instgram @itsrossa910)

Jakarta - Rossa akhirnya tak harus mengembalikan uang bayaran manggung sebesar Rp 172 juta yang diterimanya saat mengisi acara DNA Pro di Bali. Hal itu disampaikan Rossa bersama kuasa hukumnya, Muhammad Wardaya, Selasa (26/4/2022). 

Rossa mengatakan, awalnya penyidik memang bertanya kesediaannya untuk menyita sementara uang tersebut. Rossa pun mengaku bersedia dan sepakat untuk mengembalikannya minggu ini. Namun kemudian, Bareskrim kembali menghubunginya dan mengatakan ia tak perlu menyerahkan uang tersebut ke penyidik. 

"Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga. Jadi ya kami dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim bahwa setelah dipelajari (penyidik) memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," ungkap Rossa kepada wartawan dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022) malam. 

"Kebetulan saat itu saya cuma nyanyi di atas panggung, sudah itu aja. Jadi akhirnya kami juga diminta tidak menyerahkan untuk penyitaan. Alhamdulilah," sambungnya.

Sementara itu, Wardaya menambahkan apa yang dilakukan Rossa benar secara hukum. Artinya kontrak yang dilakukan dengan DNA Pro sah. 

Ia menjelaskan, kliennya hanya dikontrak secara profesional, yaitu untuk mengisi acara sebagai penyanyi di acara yang digelar DNA Pro. Wardaya pun menegaskan kliennya tak mempromosikan DNA Pro.

"Bu Rossa kan tidak mempromosikan DNA Pro, tidak mengendorse dan tidak terkait, hanya dikontrak secara profesional," kata Wardaya.

"Kontraknya benar, membayar pajak, sehingga dengan demikian penyidik berkesimpulan bahwa tidak perlu mengembalikan," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait