Usai Diperiksa Bareskrim, Rossa: Honor Nyanyi DNA Pro Disita

Jakarta - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro.
Rossa mengatakan, jika dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia pun menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterima akan disita penyidik.
"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022) malam.
Baca Juga: Kejagung Tunjuk 7 JPU Kawal Kasus DNA Pro
Kendati demikian, Rossa enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya. Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.
"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.
Pelantun Tegar itu mengatakan, bahwa dirinya tak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro. Sebab, hubungan yang terjadi hanyalah profesional kerja antara pemilik acara dan penyanyi.
"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," terang Rossa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.
Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.