Roundup 6 Desember: UU KUHP Disahkan hingga Konser Westlife Jakarta

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada hari ini, Selasa (6/12/2022) nih, Urbanreaders. Informasi pertama terkait pengesahan Rencana Undang Undang KUHP menjadi Undang-undang.
Berikutnya ada pula informasi terkait penambahan jumlah tiket untuk konser Westlife di Jakarta yang mulai dijual 10 Desember mendatang.
Nah biar nggak penasaran, simak yuk top 5 news Urbanasia hari ini!
1. DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang
Gedung Nusantara, gedung utama dalam komplek MPR/DPR/DPD. (Dok, MPR)
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (6/12/22).
“Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan kesetujuan mereka terkait RUU KUHP untuk disahkan menjadi UU.
Ia menambahkan, seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapat di tingkat I terkait RUU KUHP dan setuju agar dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
Baca Selengkapnya: DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang
2. BLACKPINK Dinobatkan Jadi ‘TIME Entertainer of the Year 2022’
BLACKPINK. (Dok. TIME)
TIME memilih BLACKPINK sebagai Entertainer of the Year 2022. BLACKPINK terpilih karena pengaruh mereka di industri musik dan hiburan, serta fashion dan kecantikan.
Diketahui, girl group Korea Selatan yang terdiri dari Jennie, Lisa, Rose, dan Jisoo itu banyak disorot dunia setelah debut mereka pada 2016.
Sejak debut, BLACKPINK telah merilis dua album, yakni 'The Album' pada 2020 dan 'BORN PINK' di 2022.
Baca Selengkapnya: BLACKPINK Dinobatkan Jadi 'TIME Entertainer of the Year 2022'