URnews

Sah! Mukti Fajar Resmi Jadi Ketua Komisi Yudisial

Griska Laras, Senin, 18 Januari 2021 12.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sah! Mukti Fajar Resmi Jadi Ketua Komisi Yudisial
Image: komisiyudisial.go.id

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) resmi menetapkan Mukti Fajar Nur Dewata sebagai ketua dan M Taufiq Hz sebagai wakil ketua untuk periode 2021 - 2023.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diikuti semua komisioner Komisi Yudisial, Senin (18/1/2021).

"Menetapkan Profesor Doktor Mukti Fajar Nur Dewata sebagai ketua Komisi Yudisial dengan perolehan suara empat dan M Taufiq Hz sebagai wakil ketua dengan perolehan suara empat," kata Taufiq membacakan putusan rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut ketujuh anggota KY yang baru dilantik Presiden Joko Widodo berhak mencalonkan diri sebagai ketua. Tapi dari 7 komisioner, hanya 3 yang bersedia mencalonkan diri, yakni Mukti Fajar, Amzulian dan Joko Sasmito.

Mukti Fajar terpilih dengan empat suara terbanyak mengungguli Amzulian Rifai yang memperoleh tiga suara.

1610949415-Mukti-Fajar-dan-TAUFIQ.jpgSumber: YouTube Komisi Yudisial

Sementara dalam pemilihan wakil ketua, M Taufiq mengantongi empat suara dan mengungguli Binziad Khadafi yang hanya mendapat 3 suara.

Setelah ditetapkan sebagai ketua, Mukti Fajar mengaku akan berkomitmen untuk menegakkan keadilan bersama keenam anggota komisioner KY lainnya secara profesional dan proporsional.

"Hasil diskusi dan komitmen dari teman-teman komisioner, kami bertujuh akan bersungguh-sungguh dalam bekerja. Tidak sekadar cari popularitas jabatan.  Kami akan kerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan kewenangan yang diemban," kata Mukti dalam rapat pleno yang disiarkan langsung di YouTube Komisi Yudisia, Senin (18/1/2021). 


 
 
 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait