URedu

Kemenag Minta Tambahan Kuota Guru Madrasah pada Seleksi PPPK 2021

Shelly Lisdya, Senin, 18 Januari 2021 10.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenag Minta Tambahan Kuota Guru Madrasah pada Seleksi PPPK 2021
Image: Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di dalam kelas (Dok. Kemenag Bengkulu)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Pembukaan tersebut yakni untuk satu juta formasi kosong pada seleksi PPPK 2021, yang ditujukan kepada para guru honorer.

Namun, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain pun juga meminta penambahan kuota untuk formasi guru madrasah.

Diketahui, dalam kuota satu juta tersebut, Kemenag hanya mendapat kuota sebanyak 9.462 formasi.

"Untuk guru madrasah PNS itu ada sekitar 130 ribu. Sementara ada mahasiswa kurang lebih sembilan juta, sedangkan guru PNS hanya 15 sampai 16 persen, sisanya honorer. Jadi kami minta tambahan kuota," katanya.

Dari data emispendis.kemenag.go.id menyebutkan, guru di jenjang Raudhatul Athfal (RA) berjumlah 2.977 dan siswa RA berjumlah 1.240.608 siswa.

Apabila setiap rombongan belajar (rombel) maksimal 25 peserta didik, maka ada 49.624 rombel dan setiap satu rombel dibutuhkan satu guru PNS. Jadi, dibutuhkan 49.624 guru PNS.

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) guru PNS berjumlah 46.844 dan siswa 3.797.438 orang.

Sedangkan untuk rombel maksimal 28 siswa. Di jenjang ini, dibutuhkan 128.622 rombel dengan satu guru PNS tiap rombel, maka dibutuhkan tambahan 91.778 pendidik.

Sementara untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) kekurangan 42.733 guru PNS dan Madrasah Aliyah (MA) membutuhkan tambahan guru sebanyak 10.850 orang.

Dengan demikian, Kemenag membutuhkan 192.008 pendidik dari kuota formasi PPPK sebanyak satu juta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait