URnews

Satgas COVID-19 Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Terapkan Lockdown

Griska Laras, Senin, 21 Juni 2021 12.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Satgas COVID-19 Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Terapkan Lockdown
Image: PPKM Mikro/Heru Suyitno ANTARA

Jakarta - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Hery Trianto, menjelaskan alasan pemerintah tidak menerapkan karantina wilayah (lockdown) di tengah tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.

Hery mengatakan substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berjalan selama ini sama dengan 'lockdown'.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery, Minggu (20/6/2021)

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mikro dari 15 - 28 Juni 2021. Kebijakan ini membatasi kegiatan masyarakat hingga skala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa maupun kelurahan sebagai langkah pengendalian.

Hery pun berpendapat PPKM mikro sudah cukup efektif menekan laju penularan COVID-19. Menurutnya kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW lebih mudah dilakukan dengan PPKM mikro.

Dia juga menyebut efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei ini.

"Hingga saat ini sudah ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. Posko aktif tersebut nantinya akan melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," jelasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait