URnews

Satgas Klaim Wabah PMK Terkendali dalam 3 Minggu Terakhir

Ahmad Sidik, Kamis, 4 Agustus 2022 17.54 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Satgas Klaim Wabah PMK Terkendali dalam 3 Minggu Terakhir
Image: Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Selasa (19/7/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan penularan virus PMK di Indonesia sudah terkendali dalam tiga minggu terakhir.

Wiku menjelaskan sejak Senin (1/8/2022), kasus terkonfirmasi PMK teridentifikasi pada 22 dari 34 provinsi, yang menunjukkan bahwa dalam tiga minggu terakhir penularan virus PMK relatif stabil, khususnya di area zona merah.

"Hal ini menyiratkan bahwa dalam tiga minggu terakhir, Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," kata Wiku, mengutip Antara Kamis (4/8/2022).

Namun, Wiku meminta agar tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus. Sebab, saat ini ada penambahan kasus yang terjadi di 279 kabupaten/kecamatan.

Dengan itu, surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus tetap dilakukan bersama-sama.

Lebih lanjut, Wiku juga menjelaskan kasus konfirmasi PMK artinya ternak yang bergejala klinis PMK atau telah dikonfirmasi positif melalui tes RT-PCR. Sementara, istilah pulih secara klinis ialah ternak yang menunjukkan gejala sembuh.

Terkait istilah itu, ternak yang sembuh masih bisa membawa virus pada bagian orofaring ternak selama lebih dari 28 hari.

"Berbicara tentang ternak yang sembuh sebagai carrier atau pembawa, sapi misalnya, bisa membawa virus hingga maksimal 6 bulan dan 3 tahun," ucap Wiku.

Berikutnya, istilah diuji dan disembelih berarti ternak-ternak yang disembelih karena terkonfirmasi PMK ternak. Sedangkan istilah mati adalah hewan ternak yang mengalami penghentian fungsi vital tubuh setelah terkonfirmasi PMK.

Lalu, untuk melaporkan kondisi provinsi yang tidak ada penambahan kasus dalam jangka waktu tertentu disebut sebagai kasus yang dilaporkan nol.

Sebagai informasi, saat ini dari perkembangan per provinsi, ada 4 provinsi yang tidak melaporkan kasus PMK yakni Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait