URtainment

Sebelum Terciduk, Indra Kenz Sempat Janjikan Kekasih Uang Rp 2 Miliar

Shelly Lisdya, Kamis, 10 Maret 2022 15.06 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sebelum Terciduk, Indra Kenz Sempat Janjikan Kekasih Uang Rp 2 Miliar
Image: Indra Kenz dan Vanessa Khong. (Instagram @indrakenz)

Jakarta - Crazy rich asal Medan Indra Kenz, yang kini ditetapkan tersangka kasus penipuan, ternyata pernah menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada kekasihnya, Vanessa Khong. 

Namun, uang yang dijanjikan Indra dari bisnisnya itu baru diterima Vanessa sebanyak Rp 10 juta. Hal tersebut diungkap usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa Vanessa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, jika Indra Kenz berjanji untuk memberikan uang senilai Rp 2 miliar ke Vanessa Khong.

"Dijanjikan dia akan mendapat uang Rp 2 miliar, tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Gatot menjelaskan, uang Rp 10 juta yang diberikan Indra ke Vanessa berpotensi disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) bila nantinya terbukti merupakan hasil kejahatan dari Binomo.

"Nanti akan didalami, kalau berkaitan pasti akan disita. Kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat delapan orang korban melaporkan Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/2/2022) atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoax, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait