Sejumlah Tempat di Sidoarjo yang Belum Boleh Buka Selama Transisi New Normal

Sidoarjo - Usai berakhirnya PSBB, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mengatur aktivitas warganya di masa transisi normal baru. Salah satunya dengan menerapkan jam malam dan melarang sejumlah tempat untuk kembali buka.
Nah, selama masa transisi normal baru di Sidoarjo, seluruh aktivitas warga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB dan kembali berjalan setelah pukul 04.00 WIB.
Pada masa transisi ini pula tempat karaoke, pertunjukan live music, spa/panti pijat, dan kolam renang (sarana pembinaan atlet maupun rekreasi, termasuk yang ada di hotel) masih belum diperbolehkan untuk buka kembali.
Keputusan Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, ini tertulis dalam Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di tengah Pandemi COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo. Aturan yang terbit pada 10 Juni 2020 ini pun telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, pria yang akrab disapa Cak Nur itu sebelumnya mengatakan bahwa sulitnya pengawasan menjadi alasan pihaknya masih menutup hiburan malam.
“Sementara belum bisa buka dulu untuk hiburan malam,” kata Cak Nur.
Meski demikian, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata telah meminta untuk seluruh pengelola objek dan usaha wisata untuk menerapkan beberapa protokol kesehatan. Begitu juga untuk objek wisata yang telah diperbolehkan untuk beroperasi lagi.
Pertama, pengelola restoran, tempat hiburan, hingga mal wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian kapasitas pengunjung juga harus dikurangi hingga 50 persen dari biasanya, dan wajib memiliki ruang khusus fasilitas kesehatan yang memadai.
“Semua sudah kami berikan keleluasaan tetapi penerapan terhadap protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan akan kita awasi,” jelasnya.
Ia pun telah menyarankan untuk memindahkan checkpoint COVID-19 dari jalan-jalan protokol ke setiap pintu masuk desa. Untuk itu, kini Pemkab Sidoarjo telah memfokuskan diri untuk penguatan kampung tangguh sebagai tempat edukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya masa transisi new normal menjadi momen penting bagi masyarakat meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini telah ada 70 kampung tangguh di Kabupaten Sidoarjo.