Selebgram Ditangkap di Bali saat Pesta Narkoba, Diduga Syva Angel

Jakarta - Selebgram dan YouTuber gaming berinisial S (23) diringkus polisi saat sedang pesta narkoba di Bali, Senin (5/1/2021).
S digerebek bersama ketiga temannya, J (24), R (21) dan A (20) di sebuah vila di Badung.
"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan follower kurang lebih 1 juta. Mestinya dia bisa jadi duta narkoba, tapi malah memberi contoh yang tidak baik dengan menggunakan narkoba," kata Kapolresta denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Polres Denpasar, Senin (25/1).
Kombes Jansen menyebut, S berasal dari Jakarta dan saat ini sedang berlibur di Bali.
Saat penggeberakan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
Lebih lanjut Jansen mengatakan motif S menggunakan narkoba hanya untuk bersenang-senang.
"P-Flouro Fori ini narkoba jenis baru dan baru diungkap di Bali oleh Satreskoba Polresta Denpasar," sambungnya.
Atas perbuatannya S dan ketiga temannya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.
Diduga, selebgram dan YouTuber gaming ini adalah Syiva Angel. Saat ini Syiva sendiri sedang vakum dari media sosial dan YouTube.
Dari pantauan akun Instagramnya, Syiva memang tengah menghabiskan waktunya di Bali.