URnews

Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Anisa Kurniasih, Rabu, 13 Januari 2021 17.46 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Suami Nindy Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Image: Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (APH) terancam hukuman lima tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba (@polres_jakbar/Instagram)

Jakarta - Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (APH) terancam hukuman lima tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba.

Sebelumnya, ia diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan psikotropika jenis Happy five di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Atas perbuatannya itu suami pelantun ‘Buktikan’ ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/12021) seperti dikutip Instagram Polres Jakbar.

Selain narkoba, polisi juga rupanya mengamankan senjata api (senpi) jenis Baretta kaliber 6.35 ilegal saat menggeledah rumah APH. Selain pistol. polisi juga menemukan 50 butir peluru tajam.

"Kami lakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan senpi, jenis Baretta kaliber 6.35 dan juga beserta alat hisap, ya. Selain jenis Baretta ini, kita temukan juga peluru tajam satu boks isi 50 butir," jelas Ady.

Hingga kini, Askara masih terus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.

"Kita masih mendalami kasus ini ya. Demikian yang saya sampaikan,” tutup Ady Wibowo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait