URnews

Seluruh Aktivitas Wajib Berhenti Saat Jam Malam PSBB Surabaya Berlangsung

Nivita Saldyni, Minggu, 26 April 2020 13.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seluruh Aktivitas Wajib Berhenti Saat Jam Malam PSBB Surabaya Berlangsung
Image: Ilustrasi screening sebelum masuk Kota Surabaya/Humas Pemkot Surabaya

Surabaya - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya akan diikuti dengan berlakunya jam malam nih, Urbanreaders. Seluruh aktivitas harus dihentikan pada jam malam yang berlangsung mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto, di Surabaya mengatakan, penerapan jam malam rencananya akan diberlakukan. Namun, untuk mekanismenya masih belum dipastikan.

"Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya," kata Eddy di Surabaya, seperti dikutip dari Antara pada Minggu (26/4/2020).

Dalam jam malam ini, semua kegiatan harus berhenti. Jadi, Urbanreaders tidak diperbolehkan untuk keluyuran ataupun bepergian, kecuali ada tujuan yang penting. Misalnya, bekerja shift malam, mengantar orang sakit atau meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.

Nah, terkait penerapan jam malam ini, Eddy menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengirim surat edaran kepada seluruh RT/RW se-Kota Surabaya agar kembali menghidupkan pos kamling.

"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai," kata Eddy.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini juga menambahkan bahwa warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB.

Sehingga jangan kaget ya, kalau kamu menemui 17 pos check point di perbatasan Kota Surabaya untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk Surabaya.

"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi," katanya.

PSBB di Kota Surabaya sendiri akan mulai diterapkan pada 28 April - 11 Mei 2020. Bersama dengan Kota Surabaya, ada Kabupaten Sidoarjo dan Gresik yang akan menerapkan PSBB di waktu yang sama.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait