URstyle

Seluruh Objek Wisata di Banyuwangi Bakal Tutup Sementara Mulai Besok

Nivita Saldyni, Rabu, 30 Desember 2020 10.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Seluruh Objek Wisata di Banyuwangi Bakal Tutup Sementara Mulai Besok
Image: Ilustrasi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi - Rencana Urbanreaders yang ingin berlibur di berbagai destinasi wisata di Banyuwangi pada pergantian tahun baru tampaknya harus batal.

Sebab, Pemkab Banyuwangi bakal menutup sementara seluruh destinasi wisata diwilayahnya mulai Kamis (31/12/2020) besok.

Penutupan seluruh objek wisata di Banyuwangi itu berlaku mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, guys.

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan COVID-19 pada Masa Liburan Tahun Baru 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada Selasa (29/12/2020) lalu.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua. Memang per minggu ini Banyuwangi sudah keluar dari zona merah menjadi zona orange. Namun, hal ini bukan berarti kami lebih kendor, justru harus semakin patuh pada protokol kesehatan, agar tidak kembali ke zona berbahaya,” kata Sekretaris Daerah kabupaten Banyuwangi, Mujiono.

Kebijakan ini, kata Mujiono diputuskan berdasarkan sejumlah rekomendasi dan data mutakhir peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Apalagi di Banyuwangi saat ini setiap harinya ada penambahan kasus COVID-19 sekitar 30 - 70 orang.

Oleh karenanya dalam SE tersebut bukan hanya objek wisata saja yang ditutup, namun juga karaoke dan tempat hiburan, serta pusat perbelanjaan/mall.

Sementara pada waktu yang bersamaan, Pemkab akan melakukan pembatasan jam operasional kafe dan tempat makan lainnya mulai dari pukul 07.00 - 20.00 WIB, serta toko-toko juga diatur buka mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB.

“Termasuk meniadakan aktivitas di semua ruang terbuka hijau (RTH) di semua kecamatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin menambahkan, Satgas juga akan melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam Tahun Baru.

Selain itu, seluruh pengunjung hotel dan tempat penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen nih.

"Satgas akan membubarkan setiap kerumunan di malam tahun baru dan setelah tahun baru. Kami juga akan aktif melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 secara mobile," pungkasnya.

Nah jadi untuk Urbanreaders yang berencana liburan akhir tahun ke Banyuwangi, jangan sampai salah dan catat poin-poin penting dalam SE terbaru ini ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait