URtainment

Sempat Direhabilitasi, Berikut Sederet Fakta Penangkapan Jeff Smith soal Narkoba

Eronika Dwi, Senin, 19 April 2021 17.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Direhabilitasi, Berikut Sederet Fakta Penangkapan Jeff Smith soal Narkoba
Image: Jeff Smith. (Instagram @mr.jeffsmith)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat baru saja merilis penangkapan artis peran, Jeff Smith, pada siang ini, Senin (19/4/2021).

Polisi pun menghadirkan Jeff Smith yang mengenakan baju tahanan narkoba berwarna hijau dan celana putih. Tangannya pun terlihat diborgol.

Saat diberikan kesempatan berbicara, Jeff Smith menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga dan orang yang ia sayangi karena telah mengonsumsi narkoba.

“Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi,” ujar Jeff Smith sembari menunduk di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Jeff Smith kemudian melanjutkan permohonan maafnya kepada seluruh warga negara Indonesia karena sudah menjadi contoh yang tidak baik. 

“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” lanjutnya. 

Adapun fakta-fakta penangkapan Jeff Smith yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada awak media adalah sebagai berikut:

1. Jeff Smith ditangkap Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021 dini hari.

2. Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Polisi juga menemukan satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram di tas ransel milik Jeff Smith.

3. Terdapat pula liquid atau cairan vape yang diduga sebagai ganja sintetis, enam pack vapor dalam kotak hitam, dan empat buku tentang ganja saat penangkapan Jeff Smith.

4. Jeff Smith terakhir kali mengonsumsi narkoba seminggu yang lalu karena stres tak bisa tidur. 

5. Jeff Smith rupanya sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA dan sempat menjalani rehabilitasi (tanpa penangkapan) pada Desember 2020.

6. Saat dilakukan tes urine, Jeff Smith positif mengonsumsi narkotika jenis ganja. 

Atas hal ini Jeff Smith disangkakan beberapa pasal, yaitu Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait