URtainment

Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Eronika Dwi, Selasa, 30 Maret 2021 18.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Image: Agung Saga. (Instagram @agungsaga99)

Jakarta - Artis FTV, Agung Saga, kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Kabar penangkapan Agung pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

"Ya benar (Agung) diamankan terkait narkoba," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk kapan di mana Agung ditangkap.  

Yusri hanya menyebut bahwa polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat penangkapan Agung.

"Barang bukti sabtu," ujar Yusri.

Ini merupakan kali kedua Agung ditangkap terkait narkoba. Diketahui, Agung juga sempat diamankan polisi dengan kasus serupa pada 2019 lalu.

Saat itu, Agung ditangkap bersama rekannya bernama Harry Nugraha yang berprofesi sebagai event organizer.

Keduanya ditangkap pada 9 April 2021 pukul 02.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,53 gram.

Dari hasil tes urine, keduanya pun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Akibatnya, mereka harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Agung kemudian bebas dari penjara pada 7 Oktober 2020 setelah kasasinya ke Mahkamah Agung berbuah menjadi potongan satu tahun enam bulan dari yang semula empat tahun dua bulan bui.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait