URnews

Sempat Ditentang LPSK, Sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Tetap Digabung

William Ciputra, Senin, 7 November 2022 10.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Ditentang LPSK, Sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Tetap Digabung
Image: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E). (Antara)

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggabungkan persidangan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, antara Richard Eliezer (Bharada E) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Terkait penggabungan ini, majelis hakim beralasan sidang digabung untuk mempersingkat waktu. Adapun agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi sebanyak 12 orang, mulai dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, sopir ambulans, hingga petugas PCR. 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan, pihaknya menghormati keputusan majelis menggabungkan sidang kliennya dengan dua terdakwa lain. 

“Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim. Klien kami sudah siap dalam situasi apapun,” kata Ronny kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022). 

Sempat Ditentang LPSK

Keputusan menggabungkan sidang tiga terdakwa ini sempat ditentang oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penentangan ini lantaran status tiga terdakwa berbeda. 

Diketahui, dalam kasus ini terdakwa Bharada E berstatus sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kasus tindak pidana yang dilakukan. 

Sementara, dua terdakwa lain yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tidak berstatus sebagai justice collaborator. 

Namun demikian, LPSK yang melindungi Bharada E pun legowo dan menerima keputusan majelis hakim. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pengamanan khusus untuk Bharada E. 

“Tentu ada dua tempat. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di tempat itu,” kata Edwin, Senin (7/11/2022). 

Selain ruangan yang berbeda, LPSK juga mengajukan permintaan agar ada petugas yang mendampingi Bharada E selama berada dalam ruang sidang. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait