URtainment

Sempat Jalani Rehabilitasi, Jeff Smith Konsumsi Ganja Sejak Lulus SMA

Eronika Dwi, Selasa, 20 April 2021 16.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Jalani Rehabilitasi, Jeff Smith Konsumsi Ganja Sejak Lulus SMA
Image: Jeff Smith. (Instagram @mr.jeffsmith)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap beberapa fakta mengenai penangkapan Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkotika. Salah satunya mengenai keterlibatan Jeff Smith dengan ganja.

Dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jeff Smith ternyata sudah mengonsumsi ganja sejak lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Yang bersangkutan (Jeff Smith) mulai menggunakan ganja setelah selesai SMA," kata Ady Wibowo dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021).

Akibat ketergantungan barang haram tersebut, aktor berusia 23 tahun itu mengaku pernah menjalani rehabilitasi pada Desember 2020.

"Yang Bersangkutan juga pernah dilakukan rehab pada Desember 2020," ujar Ady Wibowo.

Ady Wibowo mengatakan, kala itu Jeff Smith menjalani rehabilitasi atas keinginan pribadi dan bukan karena tersandung kasus hukum.

"Rehab biasa, mengajukan sendiri, bukan dalam konteks tertangkap," lanjut Ady Wibowo.

Adapun fakta-fakta lain mengenai penangkapan Jeff Smith terkait narkoba adalah sebagai berikut.

1). Jeff Smith ditangkap Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021 dini hari.

2). Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Polisi juga menemukan satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram di tas ransel milik Jeff Smith.

3). Terdapat pula liquid atau cairan vape yang diduga sebagai ganja sintetis, enam pack vapor dalam kotak hitam, dan empat buku tentang ganja saat penangkapan Jeff Smith.

4). Jeff Smith terakhir kali mengonsumsi narkoba seminggu yang lalu karena stres tak bisa tidur.

5). Saat dilakukan tes urine, Jeff Smith positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Atas hal ini Jeff Smith disangkakan beberapa pasal, yaitu Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait