URnews

Sempat Viral Karena Pernyataan Tidak Mau di-OTT, Bupati Banyumas Berikan Klarifikasi

Gagas Yoga Pratomo, Minggu, 14 November 2021 14.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Viral Karena Pernyataan Tidak Mau di-OTT, Bupati Banyumas Berikan Klarifikasi
Image: Tangkapan layar cuplikan video Bupati Banyumas, Achmad Huseib memberikan pernyataan soal OTT (Instagram)

Jakarta - Bupati Banyumas, Achmad Husein sempat viral di media sosial, setelah beredar cuplikan video pernyataan dirinya tentang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video yang berdurasi 24 detik tersebut, Achmad Husein, mengeluarkan pendapatnya mengenai OTT yang dilakukan KPK

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak,” kata Husein dalam cuplikan video. 

Lantas video yang beredar menjadi sorotan oleh para netizen. Tak mau masalah tersebut berlarut-larut, akhirnya Husein buka suara dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. 

“Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi,” kata Husein dikutip dari Antara, Minggu (14/11/2021). 

Menurut Husein, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah,” katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan bahwa belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut menjadi lebih baik. 

Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Husein mengatakan, jika dilihat kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan untuk berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

“Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa,” tuturnya. 

Ia pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait