URnews

Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR

Nivita Saldyni, Kamis, 4 November 2021 18.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR
Image: Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. KPK)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Laporan itu dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada hari ini, Kamis (4/11/2021).

"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Ketua Umum Prima Alif Kamal Waketum Prima kepada wartawan.

Untuk bukti, Alif mengatakan bahwa pihaknya menyertakan kliping dari pemberitaan salah satu media nasional. Menurutnya hal itu bisa menjadi data awal bagi KPK mengungkap kebenaran di balik dugaan bisnis PCR itu.

Ia juga meminta agar KPK bisa memanggil Luhut dan Erick untuk berbicara langsung di depan publik dan memberikan keterangan secara langsung.

“Panggil aja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," katanya.

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," lanjut Alif.

Alif mengatakan pihaknya berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan klarifikasi terkait berita yang beredar.

"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait