URnews

Serikat Buruh Mogok Selama Tiga Hari, Menaker Kirim Surat Terbuka

Nivita Saldyni, Selasa, 6 Oktober 2020 15.27 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Serikat Buruh Mogok Selama Tiga Hari, Menaker Kirim Surat Terbuka
Image: Menaker Ida Fauziyah. (Dok. Kemnaker)

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat untuk para serikat pekerja atau serikat buruh menyusul rencana aksi mogok kerja yang dilakukan selama tiga hari pada 6 - 8 Oktober 2020.

"Hati saya bersama mereka yang bekerja dan yang masih menganggur," tulis Ida di postingan terbaru Instagram @kemnaker, Senin (5/10/2020) lalu.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) on

Dalam postingan tersebut, Ida mengatakan bahwa ia telah menerima dan mengerti apa yang telah disuarakan oleh masyarakat, khususnya para serikat pekerja buruh.

Berikut adalah isi lengkap surat terbuka Menaker untuk para serikat pekerja/buruh:

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, 

Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan.

Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.

Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi COVID-19 masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.

Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang.

Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat

Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan.

Salam sayang saya kepada keluarga di rumah. Tetaplah sehat. Kitarawatkita. 

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah."

Namun sayang, kemarahan publik tak bisa dibendung. Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada rapat paripurna, Senin lalu terlanjur membuat publik sakit hati.

Bahkan, aksi unjuk rasa dan mogok kerja di berbagai daerah pun sudah dimulai pada Selasa (6/10/2020).

Sementara itu untuk Urbanreaders ketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 setelah melalui 64 kali rapat, mulai 20 April lalu.

RUU yang terdiri dari 15 bab dengan 174 pasal di dalamnya ini disahkan lewat ketokan palu oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait