URamadan

Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H Digelar 1 Mei 2022

William Ciputra, Selasa, 19 April 2022 08.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H Digelar 1 Mei 2022
Image: Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Dok. Kemenag)

Jakarta - Sidang Isbat (Penetapan) tanggal 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Mei 2022. Sidang Isbat tersebut bakal digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. 

“Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam siaran pers yang diterima, Selasa (19/4/2022).

Kamaruddin Amin mengatakan, tanggal 1 Mei 2022 itu bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1443 H. Pada tanggal tersebut, posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomis (hisab) sudah berada di ketinggian 3 derajat. 

Ketinggian 3 derajat itu sudah sesuai dengan kriteria kemungkinan pemantauan hilal (imkanur rukyat) yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). 

Meski demikian, Kamaruddin menegaskan Kemenag tetap akan melakukan pemantauan hilal secara faktual (rukyatul hilal) pada tanggal 1 Mei 2022 atau 29 Ramadan 1443 H sebelum Sidang Isbat digelar. 

“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” tandasnya. 

Adapun sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kemudian Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren. 

Sidang Isbat, lanjut Kamaruddin, akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting. 

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait