URnews

Soal Kasus Carding, Boy William Bakal Lebih Selektif Terima Endorse

Nivita Saldyni, Rabu, 22 Juli 2020 16.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soal Kasus Carding, Boy William Bakal Lebih Selektif Terima Endorse
Image: Boy William di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (22/7/2020). (Antara)

Surabaya - Artis Boy William baru saja diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit akun Instagram @tiketkekinian, Rabu (22/7/2020). Ia pun mengatakan akan lebih selektif menerima pekerjaan, termasuk endorse.

"Sekarang sih kalau melihat kayak gini, semoga semua figur publik dan ini untuk saya juga, kita akan lebih selektif dalam mengambil pekerjaan dan juga mengambil endorse-an," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/7/2020).

Dari kasus ini, Boy belajar untuk lebih selektif menerima endorse agar followersnya tak ikut terjebak dalam tipuan oknum-oknum tertentu.

"Karena kita harus sadari kalau punya followers yang cukup luas dan dengan aku mengendorse sebuah perusahaan yang mungkin bisa dibilang sorry kurang jelas, saya nggak mau followers saya ikut terjebak dalam hal itu," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Boy mengaku menerima satu kali endorse tiket pesawat pulang-pergi ke Eropa dari jasa travel perjalanan itu. Sayangnya, Boy tak tahu pasti nominal tiket perjalanan yang diberikan untuknya itu.

"Soal kasus kemarin terbang ke Eropa. Tapi semuanya sudah aman dan sudah diberesin sama teman-teman di sini dan kita sudah datang sebagai saksi juga. Kalau nominalnya aku kurang tahu, tapi benar aku menerima tiket jasa pulang pergi," jelasnya.

Ditanya soal keempat tersangka yang telah diamankan oleh Polda Jatim, Boy mengaku hanya mengenal dua di antaranya. Mereka adalah dua orang yang sempat ditemuinya untuk membahas endorse tersebut.

"Saya cuma kenal sama dua inisial, S dan M. Dan itu pun setelah ketemuan untuk membuat deal ini. Mereka memberi saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting dan kita kenal dari situ aja," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus carding yang menyeret nama Boy William juga melibatkan beberapa nama publik figur lainnya. Mulai dari Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, dan Sarah Gibson. 

Kini hanya tersisa nama Jessica Iskandar yang belum diperiksa atas keterlibatannya dalam kasus pembobolan kartu kredit 500-an warga Jepang oleh Tiket Kekinian untuk menjual promo tiket perjalanan murah. 

Sementara itu hingga saat ini, Polda Jatim telah berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait